8 Daftar Tempat Investasi Bitcoin, Sudah Terdaftar Bappebti!

Citra Cahyani

Tempat Investasi Bitcoin

Harga terus merangkak naik bahkan beberapa kali menembus rekor baru yang cukup fantastis. Pergerakannya yang luar biasa membuat banyak orang tergiur untuk mulai berinvestasi bitcoin. Investasi kripto sebaiknya Anda lakukan di tempat terpercaya di bawah pengawasan Bappebti.

Bappebti atau Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi adalah lembaga pemerintah untuk mengawasi pergerakan aset kripto. Sejauh ini, sudah ada 13 lembaga yang terdaftar di Bappebti. Berikut beberapa perusahaan yang terdaftar resmi. 

8 Daftar Terpercaya Terdaftar Bappebti

1. Indodax

Indodax merupakan marketplace atau platform jual beli aset mata uang kripto yang pertama kali hadir di tanah air. Sebagai platform yang kredibel, Indodax adalah milik PT INDODAX NASIONAL INDONESIA. Sejauh ini, tercatat ada hampir 2 juta anggota terverifikasi yang menggunakan platform Indodax untuk melakukan aktivitas trading mata uang kripto. 

Selain aman, banyak klaim yang menyatakan bahwa Indodax merupakan platform exhcnage terbesar di Indonesia. Pengguna pun bisa mengakses Indodax baik melalui aplikasi mobile maupun situsnya. Anda bisa mengunduh aplikasi mobile di Google Play Store. 

Untuk mulai melakukan trading di Indodax, Anda harus memberikan minimum deposit sebesar Rp 500.000. Pengguna juga harus melakukan verifikasi menggunakan foto KTP dan selfie memegang KTP. 

2. Rekeningku

Marketplace mata uang kripto resmi berikutnya adalah Rekeningku. Marketplace Rekeningkuadalah platform milik PT Rekeningku Dotcom Indonesia dan sudah terdaftar resmi di Bappebti sejak tahun 2020. Melalui Rekeningku, para pembeli dan penjual aset digital dapat saling bertemu. 

Untuk melakukan pendaftaran di Rekeningku, pengguna harus mengunggah foto kartu identitas serta berfoto selfie. Foto selfie harus sembari memegang kertas bertuliskan “Verifikasi di Rekeningku.com” beserta tanda tangan. Sebagai informasi tambahan, minimum deposit di Rekeningku adalah sebesar Rp 50.000. 

3. TokoCrypto

Selanjutnya, platform exchange aset digital ini juga telah terdaftar resmi di Bappebti. TokoCrypto sendiri adalah kepunyaan PT Crypto Indonesia Berkat yang sudah hadir sejak tahun 2017. 

TokoCrypto tersedia dalam bentuk aplikasi mobile dan website yang bisa Anda unduh secara gratis melalui Google Play Store. Fitur di dalam TokoCrypto meliputi fitur cut loss atau stop loss, analisa chart, short-selling. 

Untuk menggunakan TokoCrypto, para pengguna harus melakukan verifikasi KYC. Verifikasi KYC meliputi isi data pribadi, uanggah foto ID, mengambil foto selfie dengan gerakan acak dan normal. Minimum deposit di TokoCrypto adalah Rp 50.000.

4. Luno

Platform ini sebenarnya berasal dari Inggris namun semenjak tahun 2014 telah masuk ke Indonesia dan terdaftar di Bappebti. Luno merupakan exchange jual, beli, transfer dan simpan aset digital kripto. Pengguna bisa mengakses Luno melalui aplikasi mobile yang dapat Anda unduh melalui Google Play Store. 

Registrasi dilakukan dengan scan kartu identitas resmi dan juga mengisi data diri. Setoran minimum yang diminta di Luno adalah Rp 50.000. Fitur trading Luno meliputi analisa chart serta fitur stop loss. 

5. Pintu

Exchange berikutnya yang terdaftar resmi di Bappebti sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto adalah Pintu. Pintu dimiliki dan dikelola oleh PT Pintu Kemana Saja yang merupakan platform menjual, membeli, menyimpan dan mengirim kata uang kripto berbasis aplikasi smartphone. 

Fitur Pintu terfokus pada mobile appsnya membuat aplikasi ini banyak disukai. Proses pendaftaran dan verifikasi di Pintu sama seperti pada platform lainnya. Minimum deposit yang diminta adalah Rp 50.000. 

Cari tahu lebih lanjut mengenai tempat investasi bitcoin terpercaya melalui portal CryptoMedia di alamat https://www.cryptomedia.id/. CryptoMedia adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini khususnya terkait dunia bisnis, , altcoin, airdrop dan blockchain. 

Baca juga

Tinggalkan komentar