Sejumlah Peneliti Oxford menyerukan agar pemerintah segera menerbitkan peraturan terhadap Bitcoin dan jenis aset kripto lainnya, karena bisa mencegah risiko sistemik sistem keuangan tradisional.
Penelitian terbaru itu diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Oxford. Para peneliti berpendapat, bahwa perdagangan aset kripto, termasuk Bitcoin harus dibatasi pada masa krisis-krisis seperti ini, untuk mencegah risiko sistemik terhadap sistem keuangan tradisional.
Peneliti, Hadar Jabotinsky dan Roee Sarel memandang, bahwa perilaku pasar aset kripto adalah indikator berharga dari risiko sistemik bagi sistem keuangan tradisional selama masa krisis.
Ketika pasar aset kripto menjadi lebih terjalin dengan lembaga keuangan tradisional (saham-Red), maka risiko satu lembaga keuangan akan runtuh dan menyebabkan efek buruk akan meningkat.
“Singkatnya, jika investor awalnya melihat pasar aset kripto adalah pengganti pasar keuangan tradisional di saat krisis. Maka peraturan yang tegas terhadap itu dapat membantu dalam mencegah risiko sistemik di pasar keuangan yang biasa,” sebut peneliti itu.
Membatasi Jual-Beli Bitcoin, Selamatkan Pasar Tradisional?
Namun demikian, peneliti menemui kemustahilan dalam saran mereka sendiri. Bahwa bagaimana caranya membatasi perdagangan aset kripto di saat krisis seperti ini? Ada juga kelemahan dari pendekatan ini dan mungkin pendekatan yang mustahil, katanya.
BERITA TERKAIT [BREAKING NEWS] Bitcoin Kembali ke US$6 Ribu
“Regulator tetap harus berhati-hati untuk tidak merusak manfaat pasar aset kripto pada saat krisis. Khusus jenis security token misalnya, bisa digunakan untuk mengumpulkan modal dari masyarakat jika pasar tradisional ambruk. Ini yang bisa meringankan kendala likuiditas dan mengurangi risiko bank run,” sebutnya Decrypt/red.